Virtual private network atau disingkat VPN adalah variasi lain dari skema jaringan yang dibangun sebagai jaringan khusus dengan menggunakan jaringan internet umum. Karena menggunakan jaringan internet, sebuah perusahaan yang membuat WAN (Wide Area Network) berbasis VPN ini mampu menjangkau area yang sangat luas dan lintas geografi. VPN menyediakan koneksi poin-to-poin baik kepada kantor cabang maupun kepada seorang karyawan yang sedang bertugas ditempat lain.
Menghubungkan
antar kantor pusat/cabang dengan menggunakan VPN jauh lebih ekonomis
dengan keamanan yang dapat diandalkan daripada menyewa jaringan khusus
(leased lines) atau dengan panggilan jarak jauh melalui modem.
VPN
dapat menjadi jaringan khusus yang besar dan tidak terbatas. Sebuah WAN
khusus yang jauh lebih efisien, aman dan berbiaya ekonomis dari WAN
atau LAN tradisional. Sehingga telah banyak perusahaan-perusahaan yang
menggunakan VPN sebagai infrastruktur jaringanya yang menghubungkan
antara kantor pusat dengan kantor cabang dan dengan agen serta client
nya.
Tidak
ada standar tertentu untuk VPN, namun secara umum dapat disebut bahwa
VPN menggunakan jaringan internet umum untuk satu atau beberapa
keperluan dengan membentuk lorong khusus (jaringan khusus / tunnelling)
secara virtual.
Dalam
penggunaan sebagai jaringan khusus ini, VPN diset sedemikian rupa
dengan sebuah software dan hardware dengan protocol tertentu yang akan
digunakan untuk otentikasi antar user dan untuk penyandian jaringannya.
Umumnya VPN dipasangi firewall di dekat servernya yang berfungsi untuk
menyaring sehingga hanya client yang telah terdaftar saja yang dilayani.
0 komentar:
Posting Komentar